QPS
Qurban Peduli Sesama 1446 H: Yayasan Al-Furqon Lentera Umat Salurkan Qurban di Dua Lokasi
Yayasan Al-Furqon Lentera Umat Salurkan Qurban di Dua LokasiFiqih Kurban – Bagian ke-6: Pembagian Daging Kurban
Dianjurkan untuk membagi daging kurban menjadi tiga bagian, yaitu: sepertiga untuk keluarga, sepertiga untuk fakir miskin, dan sepertiga…Fiqih Kurban – Bagian 5: Upah untuk Jagal dan Larangan Menjual Bagian dari Hewan Kurban
Upah tukang potong tidak boleh diberikan dari daging sembelihan tersebut, karena upah adalah kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan.…Fiqih Kurban – Bagian ke-4: Waktu dan Tata Cara Penyembelihan
Waktu penyembelihan kurban dimulai pada waktu dhuha setelah pelaksanaan salat IdulAdha tanggal 10 Dzulhijjah, sampai berakhirnya hari-hari tasyrik,…Kunjungan Tim QPS ke Desa Sruni: Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Program Qurban 1446 H
Boyolali – Selasa, 27 Mei 2025Tim QPS (Qurban Peduli Sesama) dari Yayasan Al-Furqon melakukan kunjungan ke Desa Sruni,…Fiqih Kurban – Bagian ke-3: Berkurban Atas Nama Keluarga & Larangan Memotong Rambut dan Kuku
Barang siapa yang ingin berkurban, maka ketika masuk bulan Dzulhijjah, janganlah ia mencukur sesuatu dari rambutnya dan kuku-kukunya…
