Hujan merupakan nikmat, rahmat sekaligus tanda-tanda kekuasaan Allah ﷻ yang kedatangannya patut disyukuri. Allah ﷻ berfirman,

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَن يُرۡسِلَ ٱلرِّيَاحَ مُبَشِّرَٰتٖ وَلِيُذِيقَكُم مِّن رَّحۡمَتِهِۦ وَلِتَجۡرِيَ ٱلۡفُلۡكُ بِأَمۡرِهِۦ وَلِتَبۡتَغُواْ مِن فَضۡلِهِۦ وَلَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ  ٤٦

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah bahwa Dia mengirimkan angin sebagai pembawa berita gembira agar kamu merasakan sebagian dari rahmat-Nya, agar kapal dapat berlayar dengan perintah-Nya, agar kamu dapat mencari sebagian dari karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” (QS. Ar-Rum ayat ke-46)

Di dalam ayat ini, Allah ﷻ menyebutkan nikmat-nikmat-Nya kepada makhluk-Nya, yaitu dengan mengirimkan angin sebagai pembawa kabar gembira sebelum datangnya rahmat-Nya, berupa turunnya hujan setelah itu.

Oleh karena itu Allah ﷻ berfirman: “Agar kamu merasakan sebagian dari rahmat-Nya,”, yaitu hujan yang Dia turunkan, lalu dengan hujan itu Dia menghidupkan para hamba dan negeri-negeri (yang sebelumnya mati).[1]

Itulah mengapa datangnya hujan wajib disyukuri, ‘la’allakum tasykurun’. Maksudnya, agar kalian bersyukur kepada Rabb kalian atas nikmat tersebut, karena Dia-lah yang mengutus angin-angin itu sebagai pembawa kabar gembira.[2]

Rasulullah ﷺ bersabda,

لَا تَسُبُّوا الرِّيحَ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مَا تَكْرَهُونَ، فَقُولُوا: اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هٰذِهِ الرِّيحِ، وَخَيْرِ مَا فِيهَا، وَخَيْرِ مَا أُمِرَتْ بِهِ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هٰذِهِ الرِّيحِ، وَشَرِّ مَا فِيهَا، وَشَرِّ مَا أُمِرَتْ بِهِ

“Janganlah kalian mencela angin. Apabila kalian melihat sesuatu darinya yang tidak kalian sukai, maka ucapkanlah:

‘Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan dari angin ini, kebaikan yang ada padanya, dan kebaikan dari apa yang diperintahkan kepadanya.

Dan kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan yang ada padanya, dan keburukan dari apa yang diperintahkan kepadanya.’” (HR. At-Tirmidzi no. 2252)

Baca Juga:  Jika Shalat Id dan Jum'at Bertemu Dalam Satu Hari

Maka apabila angin datang membawa sesuatu yang tidak disukai, baik karena panasnya yang sangat menyengat, atau sebaliknya dinginnya yang sangat menusuk, atau karena hembusannya yang begitu kencang hingga menimbulkan gangguan, maka ucapkanlah doa (sebagaimana yang dituntunkan oleh Nabi sebagaiman dalam hadits diatas).[3]

Kesimpulan:

Dari hadits ini kita mengambil faidah penting tentang larangan mencela hujan. Sebab, hujan tidak datang dengan sendirinya, melainkan dibawa oleh angin, sebagaimana disebutkan Allah ﷻ dalam Surat ar-Rum ayat 46.

Maka mencela hujan pada hakikatnya sama dengan mencela angin yang membawanya, sementara angin itu bergerak semata-mata karena perintah Allah. Karena itu, meskipun hujan terkadang menyulitkan (menggagalkan agenda, menghambat aktivitas, atau menimbulkan dampak yang tidak kita inginkan) seorang muslim tetap dituntut untuk berbaik sangka kepada Allah.

Jangan sampai lisan kita tergelincir mencela sesuatu yang Allah turunkan dengan penuh rahmat, sebab di balik hujan yang terkadang dianggap sebagai sebuah masalah, selalu tersimpan hikmah dan kebaikan yang Allah kehendaki.

Wallahu a’lam bi ash-shawab


[1] Tafsir Ibnu Katsir

[2] Tafsir Ath-Thabari

[3] Tuhfat al Ahwadzi karya al Mubarakfuri (w 1353 H)