(Disarikan dari kitab Lathā’if al-Ma‘ārif karya Ibnu Rajab Al-Hanbali)

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim no. 1164)

Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali رحمه الله dalam kitab Lathā’if al-Ma‘ārif menyebutkan beberapa faidah penting tentang keutamaan dan anjuran puasa Syawal.

Berikut beberapa faidah puasa Syawal yang kami sarikan dari penjelasan beliau:

1. Puasa Enam Hari di Bulan Syawal Menyempurnakan Pahala Puasa Ramadhan Seperti Pahala Berpuasa Setahun Penuh

Puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal dihitung seperti berpuasa sepanjang tahun. Hal ini karena setiap satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Allah ﷻ berfirman:

مَن جَآءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ

“Barang siapa membawa satu kebaikan, maka baginya (balasan) sepuluh kali lipatnya.” (QS. Al-An’am ayat 160)

Penjelasan ini juga disebutkan dalam hadits dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ فَشَهْرٌ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ فَذَلِكَ تَمَامُ صِيَامِ السَّنَةِ

“Barang siapa berpuasa Ramadhan, maka itu (nilainya) seperti sepuluh bulan. Dan puasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka itulah penyempurna puasa setahun.” (Musnad Imam Ahmad no. 22412)

Jika dihitung dengan hitungan sederhana, dapat disimpulkan bahwa (30 hari Ramadhan x 10) + (6 hari Syawal x 10) = 360 hari, yang setara dengan jumlah hari dalam satu tahun.

2. Puasa Syawal Menutup Kekurangan Pada Puasa Wajib

Puasa Syawal memiliki kedudukan seperti shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat fardhu. Yaitu menyempurnakan, menutup kekurangan, dan memperbaiki celah-celah yang mungkin terjadi dalam puasa Ramadhan. Sebab pada hari kiamat kelak, amalan-amalan wajib akan dilengkapi dan disempurnakan dengan amalan sunnah.

Sebagaimana hadits nabi,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

“Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada manusia di hari kiamat nanti adalah shalat. Allah ‘azza wa jalla berkata kepada malaikat-Nya dan Dia-lah yang lebih tahu, “Lihatlah pada shalat hamba-Ku. Apakah shalatnya sempurna ataukah tidak? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun jika dalam shalatnya ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman: Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki amalan sunnah. Jika hamba-Ku memiliki amalan sunnah, Allah berfirman: sempurnakanlah kekurangan yang ada pada amalan wajib dengan amalan sunnahnya.” Kemudian amalan lainnya akan diperlakukan seperti ini.” (HR. Abu Daud no. 864, Ibnu Majah no. 1426)

Baca Juga:  Fiqih Kurban - Bagian ke-4: Waktu dan Tata Cara Penyembelihan

Tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak diantara kita yang dalam menjalankan puasa wajib Ramadhan masih terdapat kekurangan, sering lalai dan sebagainya. Karena itu, amalan-amalan sunnah menjadi pelengkap yang menutup dan menyempurnakan kekurangan tersebut.

Karena itu, Nabi ﷺ melarang seseorang mengatakan, “Aku telah berpuasa Ramadhan seluruhnya dengan sempurna,” atau “Aku telah menghidupkan (shalat malam) seluruhnya dengan sempurna.”

Seorang sahabat berkata: “Boleh jadi hal itu dilarang karena beliau tidak menyukai sikap memuji diri sendiri, atau karena memang pasti ada kelalaian yang terjadi.” (Jami’ al-Ushul 11/735)

3. Puasa Syawal Pertanda Diterimanya Puasa Ramadhan

Sebab, jika Allah ﷻ menerima suatu amalan dari seorang hamba, Dia akan memberinya taufik untuk melakukan amalan shalih setelahnya.

Sebagian ulama mengatakan,

ثَوَابُ الْحَسَنَةِ الْحَسَنَةُ بَعْدَهَا

“Balasan dari sebuah kebaikan adalah kebaikan setelahnya.”

Maka, siapa yang melakukan kebaikan lau diikuti dengan kebaikan berikutnya, itu menjadi tanda bahwa kebaikan pertama diterima. Sebaliknya, jika kebaikan diikuti dengan keburukan, itu bisa menjadi pertanda bahwa amalan sebelumnya tidak diterima.

4. Puasa Syawal Sebagai Bentuk Syukur Setelah Menjalankan Ibadah di Bulan Ramadhan.

Puasa Ramadhan menjadi sebab diampuninya dosa-dosa yang telah lalu. pada hari Idulfitri, orang-orang yang berpuasa memperoleh pahala mereka. Sebab, hari itu adalah hari pembagian pahala.

Seseorang yang kembali berpuasa setelah Idulfitri (yaitu puasa Syawal) merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat diampuninya dosa-dosa setelah berpuasa Ramadhan. Dan tidak ada nikmat yang lebih agung dibandingkan memperoleh ampunan dosa.

Dan inilah cara bersyukur yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ, yaitu dengan tetap menjaga ketaatan kepada Allah ﷻ.

Sebagaimana Nabi ﷺ dahulu melaksanakan shalat malam hingga kedua kaki beliau bengkak. Ketika beliau ditanya, “Mengapa Engkau lakukan ini, padahal Allah telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?”. Beliau menjawab:

أَفَلَا أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا

“Tidak bolehkah aku menjadi hamba yang bersyukur?”. (HR. Al-Bukhari no. 4836 dan Muslim no. 2819).

 Allah ﷻ memerintahkan hamba-Nya untuk mensyukuri nikmat puasa Ramadhan, diantara dengan memperbanyak dzikir dan berbagai bentuk syukur lainnya. Allah berfirman:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan hendaklah kalian menyempurnakan bilangannya (puasa), serta mengagungkan Allah atas petunjuk yang telah Dia berikan kepada kalian, agar kalian bersyukur.” (QS. Al-Baqarah ayat 185)

Baca Juga:  Bahaya Hobi Ngutang

Di antara bentuk syukur seorang hamba atas taufik menjalankan puasa Ramadhan, pertolongan Allah dalam menunaikannya, dan ampunan atas dosa-dosanya, adalah dengan kembali berpuasa setelahnya sebagai ungkapan syukur.

Sebagian ulama salaf, jika diberi taufik untuk melaksanakan qiyamul lail pada suatu malam, maka di pagi harinya ia berpuasa, menjadikan puasanya sebagai bentuk syukur atas taufik tersebut.

5. Berpuasa Syawal Menunjukkan Seseorang Tidak Bosan dan Tidak Terpaksa Dalam Menjalani Ibadah Puasa Ramadhan

Hal ini karena tidak sedikit orang yang merasa gembira dengan berakhirnya bulan Ramadhan, sebab mereka merasa berat menjalani puasa, merasa bosan, dan menganggap bahwa berpuasa sebulan itu sangatlah lama. Orang yang sejak Ramadhan sudah mendamba-dambakan Ramadhan segera usai, biasanya sangat berat untuk menjalankan puasa Syawal.

Padahal, bersegera kembali beramal setelah selesai dari amal sebelumnya sangatlah disukai oleh Allah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Rasulullah ﷺ bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ الْحَالُّ الْمُرْتَحِلُ

“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah al-hall al-murtahil.”

Beliau ditanya, “Apa itu al-hall al-murtahil?”, lantas beliau menjawab,

الَّذِي يَضْرِبُ مِنْ أَوَّلِ الْقُرْآنِ إِلَى آخِرِهِ، كُلَّمَا حَلَّ ارْتَحَلَ

“yaitu orang yang senantiasa bersama Al-Qur’an; ia membacanya dari awal sampai akhir, lalu dari akhir kembali ke awal. Setiap kali selesai, ia memulai lagi (dari awal).” (HR. At-Tirmidzi no 2948)

Demikian pula, orang yang segera kembali berpuasa setelah selesai puasa (Ramadhan), ia serupa dengan pembaca Al-Qur’an yang setelah selesai membacanya lalu mengulanginya kembali. Kesamaan yang dimaksud adalah kesamaan dari sisi makna. Wallahu a’lam.

Beliau Nabi ﷺ secara langsung juga telah mencontohkan hal tersebut. Dimana beliau ﷺ pada beberapa kesempatan mengqadha’ (mengganti) amalan-amalan rutinnya yang terlewat di bulan Ramadhan pada bulan Syawal. Salah satunya I’tikaf.

Sayyidah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,

وَتَرَكَ الِاعْتِكَافَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ حَتَّى اعْتَكَفَ فِي الْعَشْرِ الْأَوَّلِ مِنْ شوال.

“Beliau (Rasulullah ﷺ) pernah meninggalkan I’tikaf di bulan Ramadhan, kemudian beliau beri’tikaf (qadha’) pada sepuluh hari pertama bulan Syawal.” (HR. Muslim no. 1172)

Maka, semangat beramal seorang mukmin seharusnya tidak terputus kecuali setelah datangnya ajal.

Al-Hasan Al-Basri rahimahullah berkata:

إن الله لم يجعل لعمل المؤمن أجلا دون الموت

“Sesungguhnya Allah ﷻ tidak menjadikan batas akhir seorang mukmin dalam beramal selain kematian.”

Kemudian beliau membaca firman Allah:

[الحجر: ٩٩] {وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ}

Semoga Allah ﷻ memberikan kepada kita kemudahan untuk senantiasa menjaga keistiqamahan dalam beramal shalih. Amiin.

Kitab rujukan:

(Ibnu Rajab al-Hanbali, Lathā’if al-Ma‘ārif, tahqiq Yasin Muhammad As-Sawas, Damaskus–Beirut: Dar Ibn Katsir, cet. ke-5, 1999)


Selesai ditulis di Banyudono-Boyolali, 15 Syawal 1447 H – 4 April 2026.