BOYOLALI – Pondok Pesantren Weekend Al-Furqon menggelar kajian ilmiah yang dirangkai dengan buka puasa bersama pada Ahad (1/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 santri dan menghadirkan Ustadz Khoiru Da’i, Lc., sebagai pemateri.

Dalam kajian tersebut, Ustadz Khoiru Da’i membawakan materi tentang fikih zakat fitri, salah satu pembahasan penting yang relevan menjelang akhir bulan Ramadhan.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek terkait zakat, mulai dari pengertian zakat secara bahasa dan istilah, macam-macam zakat, ukuran dan kadar yang harus ditunaikan, hingga pembahasan khusus mengenai zakat fitri.

Beliau juga menjelaskan tujuan disyariatkannya zakat fitri, waktu terbaik untuk menunaikannya, serta syarat seseorang yang telah wajib mengeluarkannya. Selain itu, turut dibahas sejumlah pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat, seperti hukum mengganti zakat fitri dengan uang.

Beliau menyampaikan, zakat fitri merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya yang menjalani ibadah puasa selama Ramadhan. Dalam praktiknya, tidak sedikit manusia yang melakukan kekhilafan atau kelalaian yang dapat mengurangi nilai ibadah puasanya.

Karena itu, zakat fitri menjadi sarana untuk menyempurnakan kekurangan tersebut.

“Zakat fitri itu seperti menambal kekurangan dalam puasa kita,” jelas beliau.

Ia mengibaratkan fungsi zakat fitri seperti sujud sahwi dalam shalat. Bedanya, sujud sahwi hukumnya sunnah, sedangkan zakat fitri merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat.

Kajian yang dimulai pukul 17.00 WIB berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh perhatian dari para peserta hingga menjelang waktu berbuka.

Setelah adzan Maghrib berkumandang, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang telah disiapkan oleh panitia. Kegiatan ini sekaligus menjadi agenda belajar terakhir Ponpes Weekend Al-Furqon sebelum memasuki masa libur Ramadhan dan Idul Fitri.