إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.”

Setelah pada ayat-ayat sebelumnya Surah Al-Fatihah memperkenalkan kemuliaan dan kekuasaan Allah sebagai Rabb semesta alam, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Penguasa Hari Pembalasan, maka pada ayat kelima, arah pembicaraan berubah. Kini, posisi hamba yang berbicara di hadapan Tuhannya. Ayat ini berbunyi, “Iyyāka na‘budu wa iyyāka nasta‘īn” Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.

Inilah titik pertemuan antara pengenalan terhadap Allah dan pernyataan pengabdian seorang hamba. Melalui ayat ini, Al-Qur’an mengajarkan makna terdalam dari tauhid: bahwa segala bentuk ibadah, ketaatan, dan permohonan harus tertuju hanya kepada Allah semata. Di sinilah seorang mukmin menegaskan arah hidupnya beribadah karena Allah dan bergantung hanya kepada-Nya dalam setiap langkah kehidupan.

Tafsir ayat

Makna kata:

إِيَّاكَ adalah dhamir (kata ganti) dalam posisi nashab, ditujukan untuk mengajak bicara satu orang.

نَعْبُدُ artinya Kami ta’at kepada Mu dengan seluruh ketundukan, cinta, dan pengagungan.

نَسْتَعِينُ artinya Kami memohon pertolongan-Mu untuk kami agar dapat menta’ati-Mu.[1]

Makna ayat

Makna Ibadah Menurut Bahasa dan Istilah Syari’at

Secara bahasa, ibadah bermakna kehinaan atau ketundukan. Contohnya ungkapan: “Thariqun mu‘abbad” (jalan yang diratakan), dan “ba‘iirun mu‘abbad” (unta yang dijinakkan), yang berarti ditundukkan.

Adapun makna ibadah secara istilah adalah terkumpulnya cinta, ketundukan, dan rasa takut kepada Allah secara sempurna.

Faedah Didahulukannya dan Diulangi Objek serta Faedah Iltifât

Didahulukannya objek yaitu kalimat إِيَّاكَ dan setelah itu diulangi lagi, bertujuan untuk memberi perhatian dan pembatasan. Maksudnya: “Kami tidak beribadah kecuali hanya kepada-Mu, dan kami tidak bertawakkal kecuali hanya kepada-Mu.” Inilah puncak kesempurnaan dalam taat. Agama ini secara keseluruhan kembali kepada dua makna di atas. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian Salaf, bahwa surat Al-Fatihah adalah rahasia Al-Qur’an  dan rahasia surat Al-Fatihah terletak pada ayat

 إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.”

Bagian pertama adalah berlepas diri dari kesyirikan, dan bagian kedua adalah berlepas diri dari mengandalkan kekuatan diri, serta berserah diri secara total kepada Allah. Makna seperti ini tidak hanya terdapat dalam satu ayat Al-Qur’an  saja, dalam ayat lain Allah berfirman:

فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ ۚ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

“Maka sembahlah Dia, dan bertawakkallah kepada-Nya. dan sekali-kali Tuhanmu tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS.Hud: 123).

قُلْ هُوَ الرَّحْمَٰنُ آمَنَّا بِهِ وَعَلَيْهِ تَوَكَّلْنَا ۖ

“Katakanlah: “Dia-lah Allah yang Maha Penyayang Kami beriman kepada-Nya dan kepada-Nya-lah Kami bertawakkal.” (QS. Al-Mulk: 29)

رَّبُّ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ فَٱتَّخِذْهُ وَكِيلًا

“(Allah) adalah Tuhan timur dan barat. Tidak ada tuhan selain Dia. Maka, jadikanlah Dia sebagai pelindung.” (QS. Al-Muzammil: 9)

Juga firman-Nya dalam ayat yang mulia ini,

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.”

Perubahan dari bentuk orang ketiga (Allah) menjadi bentuk lawan bicara (huruf kaf) menunjukkan bahwa ketika seorang hamba memuji Allah, maka seolah-olah dia dekat dan hadir di hadapan Allah Ta’ala. Karena itu Allah berfirman:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.”

Al-Fatihah adalah Petunjuk agar Kita Memuji Allah, maka Kita Wajib Membacanya ketika Shalat

Di dalam hal ini terdapat dalil bahwa permulaan surat ini adalah khabar (penjelasan) dari Allah Ta‘ala tentang pujian-Nya terhadap diri-Nya yang mulia, dengan menyebutkan sifat-sifat-Nya yang indah, juga merupakan petunjuk bagi hamba-hamba-Nya agar mereka memuji-Nya dengan pujian tersebut. Oleh sebab itu, shalat seseorang tidak sah bila ia tidak membaca surat Al-Fatihah, padahal ia mampu melakukannya.

Sebagaimana telah datang dalam dua kitab shahih (Al-Bukhari dan Muslim) dari ‘Ubādah bin Ash-Shāmit radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا صَلاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ

“Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Faatihatul Kitab (Surat Al-Fatihah).”

Tauhid Uluhiyyah

Imam Ad-Dhahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, beliau berkata: [إِيَّاكَ نَعْبُدُ] “Hanya kepada-Mu kami beribadah,” maksudnya hanya Engkau semata yang kami Esakan, kami takuti dan kami harapkan wahai Rabb kami, bukan selain-Mu.”

Tauhid Rububiyyyah

[وَإيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ] ‘Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan,”  Yakni atas ketaatan kepada-Mu dan atas seluruh urusan kami.

Qatādah berkata: “Iyyāka na‘budu wa iyyāka nasta‘īn” (Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan), yakni Allah memerintahkan kalian agar memurnikan ibadah hanya kepada-Nya dan agar kalian meminta pertolongan kepada-Nya dalam seluruh urusan kalian. Dan Allah mendahulukan firman-Nya: “Iyyāka na‘budu” atas “wa iyyāka nasta‘īn”, karena ibadah kepada-Nya merupakan tujuan. Meminta pertolongan merupakan sarana untuk mendapatkannya, dan perkara yang didahulukan adalah perkara yang lebih penting dan seterusnya. Wallāhu a’lam.

Perhatian dan kesungguhan dalam mendahulukan perkara yang paling penting adalah lebih utama. Wallāhu A’lam.

Penyebutan Nabi sebagai Hamba Merupakan Kedudukan Paling Mulia

Allah telah menyebut Nabi sebagai hamba-Nya yang merupakan bukti bahwa beliau memiliki kedudukan paling mulia. Allah berfirman:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَل لَّهُ عِوَجًا ۜ

“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur’an ) dan Dia tidak Mengadakan kebengkokan di dalamnya.” (QS. Al-Kahf: 1)

Firman-Nya:

وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ

“Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah).” (QS. Al-Jinn: 19)

Firman-Nya:

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا

“Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam.” (QS. Al-Isra:1)

Allah menyebut nabi-Nya dengan sebutan hamba ketika menurunkan kepadanya Al-Qur’an, ketika baginda berdakwah dan ketika diperjalankan pada malam Isra’.

Bimbingan agar tetap Beribadah walau Dada Terasa Sempit

Allah membimbing Rasulullah ﷺ untuk senantiasa menjalankan ibadah ketika hati terasa sempit akibat pengingkaran orang-orang yang menentangnya. Allah berfirman:

وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ ۞ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُن مِّنَ السَّاجِدِينَ ۞ وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat). Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” (QS. Al-Hijr: 97-99)[2]

Faedah:

Di antara faedah ayat ini:

1. Pemurnian ibadah hanya kepada Allah, ini sesuai firman-Nya:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ

“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah” (QS. Al-Fatihah:4)

Ditunjukkan dengan didahulukannya ma’mul dari Amilnya (didahulukannya Iyaka dari na’abudu).

2. Pemurnian isti’anah (permintaan pertolongan) hanya kepada Allah, ini berdasarkan firman-Nya:

وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah:4)

Ditunjukkan dengan didahulukannya ma’mul.

Jika ada yang bertanya: Bagaimana bisa dikatakan harus memurnikan isti’anah hanya kepada Allah padahal dalam ayat lainnya Allah Ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa” (QS. Al-Maidah:2)

Di dalamnya ada penetapan pertolongan selain dari Allah. Nabi ﷺ juga bersabda:

وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهِ أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهِ مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ

“ Engkau membantu seseorang saat menaiki tunggangannya, engkau mengambilkan dan mengangkat perbekalannya untuknya adalah sedekah ” (1)

Jawabannya: Meminta bantuan ada dua macam:

Pertama: Meminta bantuan dengan bersandar sepenuhnya, maksudnya adalah anda tergantung pada Allah dan berlepas dari daya dan kekuatan anda. Yang seperti ini khusus untuk Allah.

Kedua: Meminta bantuan yang bermakna ikut serta dalam pekerjaan yang hendak engkau kerjakan, yang seperti ini dibolehkan selama orang yang dimintai bantuan masih hidup dan mampu membantu, karena ini bukanlah ibadah. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Maidah:2)

Jika ada yang bertanya: Apakah meminta bantuan kepada makhluk dibolehkan dalam kondisi apapun?

Jawabannya: Tidak, Meminta bantuan kepada makhluk hanya dibolehkan saat orang yang membantu mampu membantu. Namun jika ia tidak mampu membantumu, maka anda tidak diperbolehkan meminta bantuan kepadanya, seperti meminta bantuan kepada penghuni kubur, hal ini haram dilakukan, bahkan termasuk syirik akbar. Karena penghuni kubur tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri sedikit pun. Bagaimana mungkin bisa menolongnya?!

Seperti meminta bantuan kepada yang ghaib (tidak hadir) pada perkara yang tidak mampu dilakukan. Misalnya meyakini bahwa ada wali di bagian timur dunia sana mampu membantunya dalam menyelesaikan perkara penting di negeri tempat tinggalnya. Ini juga adalah syirik akbar. Karena yang dimintai bantuan tidak akan mampu membantunya sedangkan ia berada ditempat yang sangat jauh di sana.

Jika ada yang bertanya: Bolehkah meminta bantuan kepada manusia pada hal yang diperbolehkan?

Jawabannya: Sebaiknya tidak meminta bantuan kecuali jika memang dibutuhkan atau jika ia tahu bahwa yang dimintai bantuan dimudahkan untuk memenuhinya lalu meminta bantuan agar mengantarkan rasa senang kepadanya. Dan hendaknya yang dimintai bantuan bukan dalam perkara dosa dan melampaui batas untuk tidak menerima permintaan itu.[3]


[1] Aysār At-Tafāsir li Kalāmil ‘Aliyyil Kabir, I/14

[2] Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibnu Katsir, hal. 29-30

[3] Tafsir Juz ‘Amma Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hal. 18-19