(Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz Amma Lifadhilati Asy-Syaikh Al-Alamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah)

قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ  ١ مَلِكِ ٱلنَّاسِ  ٢ إِلَٰهِ ٱلنَّاسِ  ٣ مِن شَرِّ ٱلۡوَسۡوَاسِ ٱلۡخَنَّاسِ  ٤ ٱلَّذِي يُوَسۡوِسُ فِي صُدُورِ ٱلنَّاسِ  ٥ مِنَ ٱلۡجِنَّةِ وَٱلنَّاسِ  ٦

  1. Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan manusia,
  2. raja manusia,
  3. sembahan manusia,
  4. dari kejahatan (setan) pembisik yang bersembunyi,
  5. yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,
  6. dari (golongan) jin dan manusia.”

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ

Artinya: “Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb (Tuhan) manusia.”

Yang dimaksud Rabb disini adalah Allah ﷻ, Dia adalah Rabb manusia dan Rabb seluruh makhluk. Dialah Rabb manusia, Rabb para malaikat, Rabb jin, Rabb langit, Rabb bumi, Rabb matahari, bulan dan Rabb segala sesuatu.

Penyebutan النَّاس, “manusia” secara khusus dalam ayat ini adalah karena adanya kesesuaian dengan konteks pembicaraan.

مَلِكِ النَّاسِ

Artinya: “Raja manusia.”

Maksudnya, Allah adalah Penguasa yang memiliki kekuasaan tertinggi atas manusia, dan Dia memiliki kewenangan serta pengaturan yang sempurna atas mereka.

إِلٰهِ النَّاسِ

Artinya: “(Allah adalah) Sesembahan manusia.”

Maksudnya, Allah adalah zat yang menjadi tempat hati mereka menghambakan diri dan Dzat yang mereka sembah.

Sesembahan yang benar-benar berhak disembah, yang dihambakan oleh hati, dicintai, dan diagungkan oleh hati, adalah Allah ﷻ.

مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ۝ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ ۝ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

Artinya: “Dari kejahatan pembisik yang bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari golongan jin dan manusia.”

Adapun “al-waswas”, para ulama mengatakan bahwa kata tersebut merupakan mashdar (kata benda yang menunjukkan suatu perbuatan), tetapi yang dimaksud adalah isim fa’il, yaitu “al-muwaswis” (pembisik).

Sedangkan “waswasah” adalah sesuatu yang dilemparkan atau dibisikkan ke dalam hati berupa pikiran-pikiran, angan-angan, dan khayalan-khayalan yang tidak nyata.

“al-Khannas” artinya adalah yang menyusut, mundur, berpaling, dan melarikan diri ketika Allah ﷻ disebut, yaitu setan.

Baca Juga:  Fiqih Kurban - Bagian ke-1: Pengertian, Hukum dan Hikmah Ibadah Kurban

Oleh karena itu, ketika adzan untuk shalat berkumandang, setan berlari menjauhi suara tersebut sambil mengeluarkan kentut, agar ia tidak mendengar azan. Dan ketika adzan telah selesai, ia kembali lagi. Kemudian ketika iqamah berkumandang, ia lari lagi. Setelah iqamah selesai, ia kembali lagi.

Kemudian ia membisikkan sesuatu kepada seseorang dan berkata, “ingat ini, ingat itu!”. Setan mengingatkan berbagai hal yang sebelumnya tidak sedang diingat oleh orang tersebut, hingga akhirnya seseorang tidak mengetahui berapa rakaat yang telah ia kerjakan dalam shalatnya.[1]

Karena itu, terdapat sebuah atsar:

إِذَا تَغَوَّلَتِ الْغِيلَانُ فَبَادِرُوا بِالْأَذَانِ

“Apabila ghilan menampakkan diri kepada kalian, maka segeralah kumandangkan azan.”[2]

Ghilan adalah setan-setan yang menampakkan diri kepada seorang musafir dalam perjalanannya dalam bentuk sesuatu yang menakutkan, atau seolah-olah berupa musuh, atau sesuatu yang semisalnya. Apabila seseorang mengucapkan takbir, mereka pun pergi.

Kemudian di ayat terakhir Allah ﷻ berfirman:

مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

Artinya: “Dari golongan jin dan manusia”.

Maksudnya adalah bahwa bisikan-bisikan itu bisa berasal dari golongan jin dan bisa pula berasal dari manusia.

Adapun bisikan dari golongan jin, ini merupakan sesuatu yang sudah jelas, karena setan mengalir dalam diri manusia melalui aliran darah.

Adapun bisikan dari manusia, maka betapa banyak orang yang datang kepada seseorang, kemudian membisikkan keburukan kepadanya dan membuat keburukan itu tampak indah di dalam hatinya, hingga perkataan tersebut menguasai pikirannya dan menarik perhatiannya, lalu ia pun mengikuti apa yang dibisikkan kepadanya.”

Penutup:

Tiga surat ini: al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas, adalah tiga surat yang dibaca oleh nabi ﷺ ketika beranjak ke tempat tidur. Beliau membaca ketiganya kemudian meniup kedua telapak tangan beliau dan mengusapkannya ke wajah dan bagian tubuh yang mampu beliau jangkau.[3]

Tiga surat ini juga beliau ﷺ baca setiap kali selesai shalat lima waktu.[4]

Baca Juga:  Jika Shalat Id dan Jum'at Bertemu Dalam Satu Hari

Maka hendaknya seseorang berusaha mengikuti sunnah dalam membaca tiga surat tersebut pada waktu yang dianjurkan untuk membacanya, sebagaimana yang diriwayatkan dari nabi ﷺ.


[1] Berdasarkan HR. Al-Bukhari, Kitabul Adzan, Bab Fadhlu At-Ta’dzin (608), dan Imam Muslim, Kitab ash-Shalah, Bab Fadhlul Adzan Wa Hurubus Syaithan ‘inda Sima’ihi (389) (83).

[2] Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dalam Musnadnya (14277)

[3] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Kitab Fadhail al-Qur’an, Bab Fadhlul Mu’awwidzat (5017)

[4] Diriwayatkan oleh Abu Dawuh, Kitab al-Witr, Bab fil Istighfar (1523), dan An-Nasa’I, Kitab as-Sahar, Bab Al-Amru Biqiraatil Mu’awwidzat Bakda At-Taslim Min Ash-Shalat (1337), dan Al-Hakim (1/253)